|
ORANG-ORANG YANG WAJIB
IMSAK DAN TIDAK WAJIB IMSAK
|
Orang-orang yang berikut dibawah
ini adalah diwajibkan imsak, yakni menahan diri daripada
makan minum waktu siang hari pada bulan ramadhan,
sekalipun mereka itu dikira tidak mengerjakan puasa:
- Orang yang meninggalkan
puasanya dengan sengaja.
- Orang yang meninggalkan
berniat puasa pada waktu malamnya.
- Orang yang kesiangan pada
makan sahurnya.
- Orang yang berbuka kerana
menyangkakan masuk matahari rupa-rupanya masih siang.
- Orang yang menyangkakan
30 Sya'ban, kemudian ia mengetahui telah masuk satu
ramadhan.
- Orang yang berlebih-lebihan
pada berkumur-kumur dan masuk air ke dalam hidungnya.
Orang-orang yang tidak wajib
imsak:
- Kanak-kanak yang hampir
baligh.
- Orang gila ketika sembuh.
- Orang kafir pada ketika
masuk Islam.
- Orang yang dalam perjalanan
(musafir) ketika sampai ke tempat yang dituju.
- Orang yang sakit pada ketika
sembuh.
|